Angka kasus COVID-19 terus bertambah, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan juga harus terus disosialisasikan. Salah satu diantara usaha pendisiplinannya adalah Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di wilayah Jawa Barat mewajibkan penggunaan masker di tempat umum yang mulai berlaku pada tanggal 27 Juli mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa peserta program Kuliah Kerja Nyata-Tematik (KKN-T) IPB University melaksanakan program pembagian masker dan hand sanitizer di Desa Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, (20/7).